Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Adam Malik Terima Tantangan Jokowi dan Ahok

Kompas.com - 20/12/2013, 13:17 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli waris Adam Malik menerima tantangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk membawa kasus lahan di Waduk Ria Rio ke jalur hukum. Kuasa hukum ahli waris, Danny Mugianto, akan melaporkan hal tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dalam waktu dekat, kami akan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Biar kita selesaikan secara aturan hukum yang ada," ujar Danny saat dihubungi, Jumat (20/12/2013).

Adapun gugatan tersebut merupakan proses hukum yang ketiga terkait sengketa lahan seluas lima hektar tersebut sejak 1998. Dalam sengketa pertama, belum ada keputusan hukum yang inkrah.

Putusan Peninjauan Kembali (PK) pada 2002 lalu, MA memutuskan tidak ada konsekuensi hukum yang harus dilakukan oleh pengadilan terkait sengketa tersebut atas gugatan keluarga Adam Malik yang menggunakan alas bukti Girik C342 Blok S. II.

"Kami akui dalam sengketa sebelumnya kuasa hukum keluarga salah menggunakan alas hukum kepemilikan," katanya.

Selanjutnya, proses hukum kepemilikan lahan ini berlanjut pada 2008 dengan dilaporkannya keluarga Adam Malik kepada Polres Jakarta Timur oleh PT Pulo Mas Jaya atas dugaan penyerobotan lahan. Polres Jakarta Timur mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus ini karena PT Pulo Mas Jaya tidak mempunyai cukup bukti kepemilikan lahan.

Kemudian, kasus itu dihentikan karena berdasar pemeriksaaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) HGB Nomor 2 yang digunakan PT Pulo Mas Jaya berada di Pulo Mas Utara bukan lahan milik keluarga Adam Malik.

Dalam gugatan kali ini, Danny menyatakan, pihaknya akan menggunakan Eigendom Verponding 5725 sebagai bukti kepemilikan. Dokumen kepemilikan ini telah teruji dengan adanya hasil pemeriksaan dari BPN. Dokumen tersebut dimiliki setelah Adam Malik membeli lahan tersebut dari Njoo Seng Ho pada 1961.

Sebelumnya, pihak keluarga juga telah melaporkan Kepala Satpol PP Jakarta Timur dan Wali Kota Jakarta Timur ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas penggusuran yang dilakukan terhadap ratusan bangunan di lahan tersebut. Menurut Danny, penggusuran tersebut diduga menyalahi aturan. Selain belum ada keputusan tetap terkait status lahan, penggusuran dilakukan hanya berdasar surat penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Surat itu menjadi dasar untuk menggusur. Padahal, surat ini sudah salah dan disalahgunakan karena isi surat adalah penyitaan aset milik PT Pulo Mas, bukan penyitaan bangunan yang dibangun warga," jelasnya Danny, menegaskan penggusuran dan penertiban yang dilakukan pada 30 November lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com