Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Ikut Suami, Ada yang Parkir Motor di IRTI...

Kompas.com - 03/01/2014, 09:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjalankan instruksi gubernur untuk menggunakan transportasi umum pada hari ini, Jumat (3/1/2014). Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menginstruksikan penggunaan kendaraan bermotor pada setiap Jumat pekan pertama setiap bulannya. Di hari pertama penerapan, sejumlah PNS terlihat masih membawa kendaraan pribadi.

Salah satunya Lurah Kayu Putih, Rosidah. Ia datang ke Balaikota Jakarta menggunakan mobil pribadi dengan diantar suaminya. Kedatangannya ke Balaikota untuk mendengarkan pengarahan Gubernur pagi ini.

"Kebetulan ikut suami, biasanya mobil dinas," kata Rosidah, saat ditemui wartawan, di Balaikota Jakarta.

Rosidah mengaku mendukung instruksi gubernur dan sudah menyosialisasikankepada seluruh stafnya di kelurahan. Di sisi lain, Rosidah juga memberikan saran kepada gubernur untuk melaksanakan kebijakan ini pada hari Senin-Rabu. Menurutnya, pada hari itu PNS menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH).

"Kalau Jumat kan bajunya bebas (kebaya/sadariyah), jadi tidak kelihatan. Kalau hari kerja biasa ketahuan mana yang PNS atau bukan karena memakai baju dinas," kata Rosidah.

PNS lainnya, Diah, mengaku menggunakan motor ke Balaikota. Ia memarkirkan motornya di parkir IRTI Monas. Biasanya, motor ia parkir di basement DPRD DKI Jakarta. Diah, yang enggan menyebutkan asal instansinya, mengaku, sulit menemukan angkutan umum dari kediamannya, di Cilincing, Jakarta Utara, menuju Balaikota Jakarta.

Sementara, banyak yang menanggapi instruksi gubernur ini dengan beragam ekspresi dan reaksi. Ada yang tidak mau mengeluarkan satu patah kata pun, ada yang mengaku tidak tahu, ada yang dengan tergesa-gesa mengaku sudah telat, dan ada pula yang langsung lari menghindar dari wartawan.

Di halaman Balaikota Jakarta, sudah terdapat parkiran sepeda. Sebelumnya, tempat parkir sepeda itu digunakan sebagai parkir mobil Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Di lokasi yang sama pun hanya terdapat dua kendaraan operasional berplat merah, ditambah satu mobil ajudan orang nomor satu di ibu kota.

Sebelumnya, Gubernur Jokowi telah mengeluarkan surat Instruksi Gubernur nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan itu dimulai pada Jumat (3/1/2014) ini.

Mereka dilarang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan tersebut hanya berlaku hanya setiap hari Jumat pekan pertama setiap bulannya. Kebijakan tersebut dikecualikan bagi ambulance, patroli jalan raya, pemadam kebakaran, Satpol PP, penanggulangan bencana BPBD DKI, penyiraman tanaman, pompa banjir, pengangkut sampah, pengangkut air kotor, perpustakaan keliling, operasi justisi, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan bermotor lainnya untuk pelayanan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com