"Rata-rata masyarakat Indonesia cenderung tidak tertib kalau tidak ada petugas. Mau tidak mau hal itu memengaruhi jumlah petugas yang diturunkan ke lapangan," kata Pudji saat melaksanakan focus group discussion (FGD) bersama wartawan di Mabes Polri, Selasa (21/1/2014).
Pudji menuturkan, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2013 mengalami peningkatan daripada tahun 2012. Tercatat, setidaknya terjadi 6.044.669 pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2013. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,76 persen dari tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2012, jumlah pelanggaran yang terjadi sebanyak 5.770.191 pelanggaran," katanya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2013, jumlah pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang sebanyak 4.115.426 pelanggaran. Jumlah itu mengalami penurunan 5,33 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 4.347.260 kasus.
Untuk pelanggaran yang dikenakan sanksi teguran pada tahun 2012, terdapat 1.422.931 pelanggaran. Jumlah tersebut mengalami peningkatan pada tahun berikutnya sebesar 35,58 persen menjadi 1.929.243 pelanggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.