JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Kota (Fakta) mengenai pengadaan bus transjakarta tahun 2013. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, setiap laporan yang telah diserahkan secara resmi kepada KPK pasti akan ditindaklanjuti.
"Tentu setiap laporan yang masuk ke KPK akan kita tindak lanjuti. Termasuk mengenai pengadaan bus transjakarta ini," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2014) sore.
Johan mengatakan, bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK sebenarnya telah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengenai pengadaan bus transjakarta ini. Namun, koordinasi tersebut hanya berupa pemberian informasi, bukan pelaporan secara resmi.
Setelah menerima laporan resmi dari masyarakat ini, Johan menjelaskan, KPK akan menelaahnya terlebih dahulu. Apabila laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi (TPK), KPK akan segera mengusutnya.
"Semua laporan yang masuk ke KPK memang harus ditelaah dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, ada empat alasan yang melatarbelakangi pelaporan tersebut. Pertama, bus transjakarta baru terlihat seperti bus bekas karena banyak bagian yang berkarat. Kedua, serah terima barang juga tidak dilakukan secara sah.
Ketiga, pemenang hanya cenderung mengarah ke satu pabrikan. Terakhir, spesifikasi tabung BBG tidak sesuai dengan rekomendasi BPPT. Dari empat hal tersebut, pihaknya menemukan indikasi permainan antara PT San Abadi selaku Agen Pemegang Merek (APM) bus ANKAI di Indonesia dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.