Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP DKI: Pedagang Tak Turun ke Jalan, Cari Saja kalau Ketemu

Kompas.com - 05/03/2014, 13:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengklaim tak ada lagi pedagang Pasar Blok G Tanah Abang yang turun kembali berdagang di jalan raya. Kendati demikian, ia membenarkan pedagang Blok G lantai 3 dan lantai 4 banyak yang memilih menutup kios dan berdagang di tempat lain.

"Mereka (pedagang) bukan turun ke jalan, cari saja kalau ketemu, bukan di pinggir jalan atau di depan, tidak ada. Pergi ke mana, saya juga enggak tahu," kata Kukuh, kepada wartawan, di Balaikota Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Ia menjamin tak ada pedagang lantai 3 dan 4 yang turun ke jalan raya. Sebab, jalan Tanah Abang, Jatibaru, dan sekitarnya selalu dijaga selama 24 jam.

Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta itu juga mengklaim, dalam tujuh hari, paling tidak, satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) hingga tiga kali.

Menurutnya, untuk menertibkan PKL, Satpol PP DKI juga harus dibantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI lainnya, seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI, dan PD Pasar Jaya. Apabila nantinya Dishub DKI yang memerlukan bantuan satpol PP, pihaknya siap membantu.

"Kalau butuh truk, satpol PP punya truk banyak dan siap membantu, termasuk untuk mengangkat PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) ke Dinas Sosial," kata Kukuh.

Pantauan Kompas.com, di lantai 3 dan lantai 4 Pasar Blok G Tanah Abang, terlihat banyak kios yang sudah kosong ditinggal pemiliknya. Mereka memilih berdagang di tempat lain karena pembeli yang sepi.

Sebanyak 60 kios juga disegel PD Pasar Jaya. Penyegelan dilakukan karena kios-kios tersebut sudah lama ditinggalkan para pedagang.

Sebelum penyegelan dilakukan, PD Pasar Jaya memberikan tiga kali peringatan tertulis dan tidak dihiraukan. Setiap kios yang disegel ditempeli stiker bertuliskan, "Ditutup Sementara". Kondisi di lantai 3 tampak sangat sepi dibanding pedagang yang ada di lantai-lantai lainnya karena hampir seluruh kios tutup dan pedagang tidak berjualan.

Wakil Kepala Pasar Blok G Tanah Abang Mohammad Warno mengatakan, penyegelan terhadap 60 kios dilakukan karena surat peringatan yang diberikannya tidak dihiraukan pedagang. Selain itu, kios yang disegel lantaran pemilik tidak memenuhi kewajibannya seperti membayar iuran listrik dan kebersihan. Meski demikian, tambah Warno, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada para pemilik kios untuk melakukan proses perizinan kembali.

Adapun hal yang harus dipenuhi untuk bisa membuka segel adalah melunasi tunggakan iuran listrik serta administrasi lainnya. Mereka juga harus membuat perjanjian akan membuka kiosnya jika segel sudah dibuka. Menurut Warno, sedikitnya sudah ada 200 calon pedagang yang berminat untuk mengisi 60 kios yang sudah disegel.

"Kita beri waktu 10 hari, dan bila ternyata tidak diurus, maka izin kepemilikan sewa kiosnya kita cabut selamanya," kata Warno menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com