Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Jalanan Juga Punya Hak Pilih

Kompas.com - 07/04/2014, 10:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan hak pilih dalam pemilu adalah milik seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau sudah menikah. Begitu pula dengan hak pilih bagi pengemis atau gelandangan.

"Siapa pun dia, asalkan dia WNI, sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, tentu punya hak pilih. Termasuk seperti pengemis dan anak jalanan yah," ujar Komisioner KPU Nurul Sumarheni kepada Kompas.com, Senin (7/4/2014).

Menurut Nurul, ketentuan yang harus dijalani anak jalanan itu sama saja dengan warga lain. Namun, kondisi anak jalanan yang biasanya tidak memiliki domisili tetap bisa menjadi halangan. Hal itu karena nama anak jalanan tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap.

Akan tetapi, masalah tersebut bukan tanpa solusi. Nurul mengatakan, daftar nama anak jalanan tersebut dapat dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus.

"Sebenarnya itu bisa diurus, yang bersangkutan bisa dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus. Tapi sayangnya proses pendataan pemilih sudah berakhir. Sekarang ini, apabila ada pemilih yang belum terdaftar, baik dalam DPT, DPK, maupun DPTb (Pemilih Pindahan), maka alternatifnya hanya satu, yaitu memilih di domisilinya masing-masing dengan membawa KTP atau identitas diri lainnya," tuturnya.

Sementara itu, yang tidak memiliki kartu identitas dapat meminta surat domisili dari RT/RW tempat mereka akan memilih.

Salah seorang anak jalanan, Anto (20), menunjukkan antusiasme ikut dalam pemilihan umum nanti. Dirinya mengaku sudah memiliki partai pilihan. Namun, Anto belum tahu apakah dirinya memiliki hak pilih atau tidak.

"Saya mau nyoblos. Tapi enggak tahu bisa atau enggak. Katanya harus punya KTP. Saya enggak punya," ujarnya.

Ketika ditanya alasannya ingin berpartisipasi dalam pemilu, Anto mengaku berharap caleg yang terpilih dapat mengubah nasibnya. "Ya, siapa tahu kalau ikut milih saya gak jadi gelandangan lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com