Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tolak Komentari Pemeriksaan Udar Pristono di Kejagung

Kompas.com - 07/04/2014, 14:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo enggan mengomentari pemeriksaan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono oleh Kejaksaan Agung yang dilaksanakan, Senin (7/4/2014) ini. Ia telah menyerahkan proses kasus tersebut sepenuhnya kepada Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun lembaga hukum lainnya.

"Semuanya sudah masuk wilayah hukum, kalau sudah masuk ke sana (hukum), saya ndak mau komentari," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta.

Menurut Jokowi, permasalahan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat ini telah diserahkan kepada Inspektorat serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pihak-pihak itulah, kata dia, yang lebih memiliki kuasa untuk menanggapi hal tersebut. Hanya saja, ia mengharapkan kasus itu cepat menemukan titik terang.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap apabila sewaktu-waktu Kejagung memanggil dirinya. "Ya, kalau dipanggil (Kejaksaan) datang saja. Saya juga mau tahu cerita mana yang digunakan oleh Kejaksaan Agung," kata Basuki.

Selain Pristono, Kejagung juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni Iwan Herianto Arman selaku Direktur CV Laksana dan Paidi selaku Sekretaris Panitia Lelang. Ada sebanyak 346 BKTB dan 310 bus transjakarta yang telah dibeli dan tiba di Jakarta. Atas kasus itu, Kejagung telah menetapkan dua PNS Dishub DKI Jakarta menjadi tersangka atas kasus pengadaan bus transjakarta dan BKTB berkarat. Adapun kedua tersangka itu berinisial DA dan ST.

DA ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: Print-25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway. Begitu juga dengan ST, selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: Print-26/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com