Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pelecehan Murid TK JIS Jadi 2 Orang

Kompas.com - 15/04/2014, 22:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, berdasarkan perkembangan hasil penyelidikan terakhir, saat ini penyidik hanya menetapkan dua tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap AK (6), murid TK Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kedua tersangka itu adalah dua pria, yakni Agun dan Firziawan alias Awan. Sementara Afriska, perempuan yang juga petugas kebersihan, dan sempat dijadikan tersangka oleh polisi, kini statusnya bukan tersangka lagi, tetapi hanya saksi.

Keduanya tersangka merupakan karyawan outsourcing penyedia jasa petugas kebersihan dari ISS, dijerat Pasal 292 KUHP tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan Undang-Undang Perlindungan Anak No 23/2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

"Yang wanita AS (Afriska-Red) sudah diperiksa lagi dan dalam pemeriksaan menyeluruh, diketahui tidak ada keterlibatan melakukan sodomi ataupun turut serta yang dilakukannya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/4/2014) malam.

Karenanya, kata dia, Afriska tidak lagi ditetapkan menjadi tersangka, walau sebelumnya sempat ditetapkan tersangka.

Menurut Rikwanto, dari hasil pendalaman penyidik, diketahui bahwa Afriska hanya sempat bertemu dengan korban seusai korban disodomi. Saat bertemu, korban dalam keadaan menangis.

"Dia hanya sempat bertemu saja dengan korban saat keluar dari toilet. Saat bertemu, korban menangis dan perempuan itu menanyakan kenapa. Lalu, korban tidak menjawab," kata Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com