"Dua orang itu sekarang sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar (AKBP), Didi Sugiarto, disela penyelidikan di lokasi, Sabtu (19/4/2014).
Didi membenarkan bahwa sebelum kebakaran memang terjadi keributan yang dilakukan oleh dua pelaku ini. Mereka melakukan keributan disertai ancaman kekerasan dengan senjata tajam terhadap salah satu pengelolah warung. Meski telah menangkap dua pelaku tersebut, penyelidikan tengah dilakukan atas dugaan kaitan mereka dengan kebakaran yang terjadi sekitar enam jam setelahnya.
"Penyidik masih mendalami peristiwa pidana ancaman kekerasan dengan peristiwa kebakaran. Initinya, hasil temuan di TKP kita dalami dan analisa, untuk mengarah siapa pelakunya," ujar Didi.
Dia menambahkan, dua pelaku tersebut ditangkap masing-masing di rumah mereka di kawasan Cipayung. DK ditangkap di wilayah Lubang Buaya sementara HS ditangkap di wilayah Kelurahan Setu.
"Dua-duanya warga Jakarta Timur," ujar Didi.
Barang bukti sebilah pisau diamankan dari tersangka DK. Keduanya sudah dibawa ke Mapolsek Cipayung guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.