Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeroyok, Residivis Penganiayaan Tewas dengan 7 Tusukan

Kompas.com - 19/04/2014, 16:01 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus penganiayaan, Corneles RS (45), mengembuskan nafas terakhirnya karena dianiaya. Dia dikeroyok oleh 5 orang temannya, Kakap alias HS alias E (29), Ompong alias A (34), Jarpul (25), Eko (26) dan Lupus (30).

Dalam pengeroyokan tersebut, Corneles mendapat 7 luka tusukan di bagian kepala, perut dan punggung. Peristiwa tersebut terjadi di kontrakan Jarpul di Jalan Raya Tanjung Barat gang Langgar III RT 012/08, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2014) lalu.

Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 2 dari 3 tersangka yaitu Kakap dan Ompong di daerah Blok M, Jakarta Selatan saat keduanya masih terlelap pada Sabtu (19/4/2014) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Setelah melakukan pengejaran selama 10 hari, kami berhasil menangkap dua tersangka Kakap dan Ompong di daerah Blok M dini hari tadi. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO yaitu Jarpul, Eko dan Lupus," ujarnya.

Adri menjelaskan kejadian berawal saat korban sedang berbincang dengan 3 tersangka yaitu Jarpul, Eko dan Lupus di dekat rumah kontrakan ketiga tersangka. Namun secara tiba-tiba terjadi percekcokan diantara mereka.

"Jadi mereka awalnya kumpul-kumpul dan minum, tiba-tiba terjadi percekcokan karena ada singgungan kata-kata di antara mereka. Ketiga tersangka awalnya tidak melayani ocehan korban dan masuk ke kosan, tetapi korban tetap menantang dan memaki-maki ketiga tersangka bahkan melempar batu dan mendobrak kosan ketiganya," tuturnya.

Menerima tantangan ribut dari korban, ketiga tersangka tersebut menelpon kedua tersangka lainnya, yaitu Kakap dan Ompong, untuk menyuruh keduanya datang ke lokasi kejadian. Ketika Kakap dan Ompong datang, mereka lalu membantu teman-temanya menghajar Corneles.

Kelima tersangka diketahui bekerja sebagai sopir tembak dan kernet metromini 75 jurusan Blok M-Pasar Minggu. Sementara korban adalah penjual warung kelontongan.

"Sebetulnya mereka akrab, mungkin dipicu omongan-omongan kasar dan bisa juga dipengaruhi juga karena dipengaruhi minuman beralkohol. Tetapi kami masih mendalami karena di TKP tidak ada miras dan pada saat itu korban sudah ditemukan terjatuh," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita adalah dua buah Pisau dapur berikut sarungnya, sepotong celana jeans panjang bernoda darah, sepotong kaos oblong berlumuran darah dan barang-barang milik korban lainnya.

Atas perbuatan tersebut, dua tersangka yaitu Kakap dan Ompong dijerat pasal 338 subsider 17 lebih subsider 351 KHUP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com