Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh Sopir Taksi Express

Kompas.com - 23/04/2014, 08:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setio Haryadi (24) menjadi tersangka pembunuh sopir taksi Express di jalan layang Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia mengaku awalnya hanya meminta uang kepada sang sopir, namun ditolak.

Kepada Kompas.com, Setio menceritakan kronologi pembunuhan tersebut. Awalnya, Setio menumpang taksi B 1244 BTC dari Terminal Pulogadung, yang disopiri Muhtadin (49). Dia meminta diantar menuju rumah temannya di kawasan BKT, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Saya naik dari depan pasar yang ada di Terminal Pulogadung, mau ke BKT Duren Sawit, ke rumah teman," cerita Setio, saat dibawa petugas ke RS Persahabatan, Selasa (22/4/2014) malam.

Setio kemudian duduk di bangku belakang taksi. Taksi melaju menuju alamat yang dimintanya. Namun, saat di jembatan layang Klender, Setio menodong sopir dengan pisau. Dia kemudian meminta uang kepada Muhtadin, namun tidak diberi olehnya.

"Saya minta uang, tapi enggak dikasih. Dia (korban) bilang enggak-enggak. Saya pingin duitnya," ujar Setio.

Setio mengaku membutuhkan uang. Sebab, dia sudah empat hari di Ibu Kota, uangnya pun menipis. Sementara, dia tidak memiliki pekerjaan.

Karena tidak diberi, Setio menusuk Muhtadin. Muhtadin kemudian menghentikan taksinya, dan melakukan perlawanan. Hal itu malah membuat Setio membabi buta menusukkan pisaunya.

Aksi sadis Setio itu dipergoki oleh seorang pengendara motor yang melintas. Setiopun lari menyelamatkan diri, namun dikejar. Dia berhasil ditangkap oleh warga dan pengendara motor. Setio kemudian dihajar hingga babak belur.

"Yang ngejar satu orang, terus sama masyarakat saya dihajar," kata dia.

Setelah itu, Setio dibawa ke Pos FBR oleh warga setempat. Petugas polisi yang mendapat laporan mengamankan pelaku. Sementara Muhtadin tewas dalam perjalan menuju rumah sakit dengan dua puluh luka tusukan.

Kepala Satua Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, motif sementara pelaku karena ingin menguasai uang korban. "Sementara motif masih pendalaman. Namun, dari hasil pemeriksaan awal diduga pelaku ingin menguasai uang yang ada di sopir taksi," ujar Didik.

Polisi mengamankan uang Rp 50.000 dari Setio. Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Setio dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara sampai pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com