Pembayarannya dibayarkan debitur dengan cara menyicil selama sekitar satu bulan.
"Jadi dia suka minjemin uang, bunganya 30 persen. Misal minjam Rp 1 Juta bunganya Rp 300.000. Dibayarnya setiap hari Rp 50.000 selama 26 hari," kata Didik.
Rohani juga diketahui memiliki banyak anak buah yang membantunya meminjam dan menagih uang kepada debiturnya. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan buku tabungan Bank Mandiri atas nama Rohani dengan jumlah yang tertulis sebesar Rp 918 Juta.
Di tubuh korban juga masih melekat sejumlah perhiasan, seperti gelang dan kalung emas. Menurut warga pula, lanjut Didik, meskipun memiliki uang banyak, Rohani belum membeli rumah. Selama 10 tahun, janda satu anak itu tinggal seorang diri di rumah kontrakannya, sedangkan putri tunggalnya yang diketahui bernama Tari, tinggal di Jepara, Jawa Tengah.
Jasad Rohani bermula saat seorang warga datang ke rumah perempuan paruh baya tersebut untuk membayar utang. Lama tak kunjung mendapat jawaban, warga tersebut meminta bantuan pemilik kontrakan untuk membukakan pintu.
Saat pintu kontrakannya dibuka, korban sudah dalam posisi tergeletak tak bernyawa dengan posisi telungkup di dekat tempat tidurnya dengan bersimbah darah. Namun demikian, hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan luka pada tubuh korban.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat untuk diotopsi. Untuk sementara, kasus ini ditangani oleh Polsek Pasar Rebo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.