Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Anggota TNI AD Dibekuk Bersama Sindikat Perampok

Kompas.com - 12/05/2014, 15:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat perampok yang hendak beraksi diringkus di lampu merah Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Kamis (8/5/2014), sekitar pukul 20.30 WIB. Satu di antara mereka merupakan anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) berinisial Tu (52). Tu tercatat sebagai anggota Denpal DIVIF 1 Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, Tu sudah diserahkan kepada Denpom TNI.

"Untuk kepolisian menangani mereka yang sipil. Untuk yang oknum TNI diserahkan ke Denpom TNI," kata Didik di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (12/5/2014).

Didik tidak berkomentar ketika ditanya peran anggota TNI AD tersebut dalam kelompok ini. Namun, menurutnya, satu unit senjata api rakitan didapat dari Tu ketika ditangkap bersama para pelaku lainnya.

Menurut Didik, kelompok pelaku pencurian ini beraksi pada sasaran rumah kosong dan juga tempat usaha seperti ruko. Sejauh ini, para pelaku mengaku sudah beraksi di empat tempat.

"Sekelompok orang ini sering melakukan pencurian dengan pemberatan. Hasil pemeriksaan, dilakukan di daerah Citayam, Parung, Depok, dan Sawangan," tutur Didik.

Selain Tu, tiga pelaku lain yang juga tertangkap berinisial S, AS, dan RS. Kelompok pelaku pencurian ini, lanjutnya, tidak menargetkan benda berharga tertentu saja.

"Mereka apa saja yang ada dan punya nilai ekonomis. Selain rumah kosong ada ruko juga," ujar Didik.

S, salah seorang tersangka dalam kelompok ini, mengaku mengenal Tu di Terminal Kampung Rambutan. S yang bekerja sebagai sopir angkutan itu diajak oleh Tu untuk melakukan pencurian.

"Saya kenal T di Teminal Rambutan. Dia suka nongkrong di terminal. T yang ngajak saya ikutan nyuri," ujar S.

Dia mengaku mendapat bagian dari hasil mencuri Rp 800.000. Dari empat kali melakukan aksi, S mengatakan dua di antaranya gagal dilakukan karena lebih dulu ketahuan.

"Yang dua kali lagi dapat 40 liter oli dan 25 kaleng oli motor. Kita sasaran bengkel dan tempat usaha," jelas S.

Tiga pelaku yang merupakan warga sipil itu kini ditahan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Beberapa senjata tajam seperti senjata rakitan, golok, linggis dan lainnya disita petugas. Mereka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang Kepemilikan Senjata. Para pelaku diancam pidana 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com