Berdasarkan keterangan nenek korban, SR (47), pelaku yang bernama Pardi Hermawan (22) menganiaya korban dengan cara menggigit, mencubit, dan menyundutkan rokok.
"Pada tubuh korban ada luka gigitan, bekas sundutan rokok. Alat kelaminnya juga digigit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Daddy Hartady melalui pesan singkat, Selasa (20/5/2014).
Menurut ibu korban, Fr (22), selama ini ia tidak mengetahui anaknya sering disiksa oleh kekasihnya. Selama ini ia sibuk bekerja sebagai pelayan toko roti di Mega Mall Pluit sehingga anaknya diasuh oleh SR.
Firda bahkan mengaku sudah putus hubungan dengan Pardi karena pria itu sempat mendekam di penjara terkait kasus pencurian rumah di daerah Muara Baru.
"Iya, saya sudah setahun. Pacaran sama dia (Pardi), tetapi sekarang sudah enggak mau lagi soalnya dia habis masuk penjara," ujar ibu dua anak tersebut.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, Pardi mendekam di penjara selama delapan bulan. Dia baru keluar kira-kira tiga minggu yang lalu.
Sementara itu, tetangga korban, Nas (34), menambahkan bahwa setahu dia, penganiayaan itu terjadi sejak Juli 2013 lalu.
"Saya lihat anaknya itu sudah sering disiksa sama itu laki-laki (Pardi) dan sering nangis dari bulan puasa tahun lalu. Nah pas kemarin saya lihat lagi laki-laki itu menggigit dadanya, lengannya juga digigit, perutnya juga," urainya.
Saat ini pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia terancam dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.