Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Depok: Bukan Klinik Ilegal, melainkan Belum Perpanjang Izin

Kompas.com - 26/05/2014, 09:13 WIB
DEPOK, KOMPAS.com — Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok Fakhrurrozi membantah soal ratusan klinik ilegal di Depok. Hal itu untuk menanggapi temuan adanya 240 klinik kesehatan yang ilegal atau tak berizin resmi oleh Dinas Kesehatan Kota Depok.

Menurut Fakhrurrozi, ke-240 klinik dokter itu bukannya tak memiliki izin praktik resmi, melainkan masa berlaku izin praktik mereka habis dan belum diperbarui atau diperpanjang kembali ke IDI.

"Jadi, bukan ilegal. Hanya masa perizinannya saja sudah habis dan mesti diperpanjang. Saat ini mereka sudah mulai mengurusnya. Mereka adalah dokter klinik yang habis masa izin praktik lima tahunannya," katanya, Minggu (25/5/2014).

Fakhrurrozi menjelaskan, setiap memperbarui atau memperpanjang izin praktiknya, para dokter tersebut harus mengikuti prosedur pelatihan dan penambahan ilmu lagi.

Menurut dia, karena alasan itulah, para dokter di klinik itu enggan mengurus perpanjangan izin praktik mereka.

Karena itu, ia menilai, mereka tidak dapat dikenakan sanksi pidana, tetapi bisa dikenakan sanksi administratif berupa denda sesuai Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

"Undang-undang itu menyatakan bahwa setiap dokter yang tidak memiliki izin praktik, tetapi sudah pernah berpraktik, akan dikenakan sanksi berupa denda," katanya.

Seharusnya, kata Fakhrurrozi, izin praktik dokter diperpanjang lima tahun sekali, dan kemampuan mereka harus di-upgrade supaya ilmu dan perkembangan keahliannya bisa di tambah lagi.

"Masih kami tunggu para dokter itu memperpanjang izin praktik mereka karena seharusnya mereka sudah memperpanjang izin sejak lama. Paling tidak, mereka akan kena denda sekitar Rp 3 juta per klinik atau dokter," katanya.

Ia menjelaskan, ada banyak kemungkinan sehingga para dokter klinik itu malas memperpanjang izin.

"Mungkin penambahan ilmu dan pelatihan yang wajib diikuti saat perpanjangan izin menjadi salah satu alasannya," ujarnya.

Seperti diberitakan, Dinas Kesehatan Kota Depok menemukan 240 klinik dokter atau klinik kesehatan dari 360 klinik di wilayah Kota Depok yang ilegal atau tidak memiliki izin praktik resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com