"Kan saya bilang, peraturan kita ini terlalu lemah untuk diimplementasikan. Makanya kita lagi cari cara. Anda cara koboi, saya mau cara koboi juga," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (9/6/2014).
Penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum juga belum maksimal. Para hakim yang memimpin sidang tindak pidana ringan (tipiring) langsung iba dengan muka para pedagang asongan yang memelas.
"Percuma, itu enggak bakal bisa dilakukan. Jadi kalau jualan, denda minimum Rp 100.000 sampai Rp 20 juta. Nah, kalau hakim mau putusin minimum, mau apa kamu? Kamu enggak bisa ngawasi hakim? Enggak bisa, kan? Saya datang sama hakim, terus bilang, Pak kasih efek jera dong Pak. Saya pasang muka kasihan, dia putusinnya beda deh," ujarnya.
Selain celah hukum, Ahok juga mengecam personel satuan pengaman dalam di Monas yang seenaknya memasukkan motor ke dalam Monas.
"Makanya negara ini banyak sekali yang harus diperbaiki. Ya, enggak apa-apa. Kita cari celah hukum saja. Saya lagi cari cara untuk bereskan ini. Satpam sudah saya ancam. Tiap malam mereka masukin 3.000-5.000 motor. Kemarin sudah saya ancam mereka, saya pecat kalian semua nih," tegasnya. (bin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.