Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, pemberkasan kasus Guntur Bumi dilengkapi dengan sejumlah barang bukti.
"Sebelumnya sudah ada tambahan barang bukti, dari jenglot, paku, dan lain-lain," kata Heru, Kamis (12/6/2014).
Polisi juga telah memeriksa saksi terkait barang bukti tersebut, di antaranya para pasien yang diminta membeli benda-benda ini.
Heru menambahkan, berkas Guntur Bumi rencananya akan dilimpahkan ke kejaksaan pada pekan depan. "(Pelimpahan berkas) secepatnya atau mungkin minggu depan rencananya dikirim ke jaksa," kata Heru.
Guntur Bumi dilaporkan oleh dua mantan pasiennya, yaitu Abdul Aziz dan Irfani. Keduanya mengaku menjadi korban penipuan Guntur Bumi saat berobat di klinik pengobatan alternatif miliknya. Suami artis Puput Melati itu menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak 5 Mei 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.