"Modusnya counter handphone. Ketika kami geledah ke dalam, kita temukan ada ganja kering yang disimpan dalam karung," ujar Kepala Satuan Unit Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol Sukardi, kepada Kompas.com, Kamis (19/6/2014).
Sukardi mengatakan, dari penangkapan tersebut, polisi menangkap satu orang penyimpan ganja berinisial AS. Selain itu, polisi juga menangkap Ipin yang merupakan kurir ganja.
Menurut Sukardi, ganja-ganja tersebut merupakan kiriman dari LP Nusakambangan. "Barang ini kiriman dari LP Nusakambangan," ujarnya.
Sukardi mengatakan penggrebekan ini dilakukan berdasarkan hasil laporan warga sekitar yang mencium peredaran narkoba di wilayah itu. Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pengedaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.