"Pertemuan tadi sangat dingin. Apa yang disampaikan JIS standar saja, sama dengan apa yang mereka sampaikan ke media," kata Anggota LPSK yang membidangi perlindungan, bantuan, kompensasi, dan restitusi Lili Pintauli Siregar, Selasa (1/7/2014).
Dalam pertemuan dengan anggota Komisi III tersebut, hadir perwakilan dari LPSK, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Direktorat Imigrasi Kemenhukham, dan orangtua murid.
LPSK membebeberkan beragam dugaan dikhawatirkan para orangtua siswa JIS. Dalam pertemuan tersebut, LPSK juga meminta Polri bertindak profesional dalam menangani kasus ini.
"Kami juga minta ke Komisi III agar memberikan perhatian pada anak yang menjadi korban ketika mereka bersaksi," imbuh Lili.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.