JAKARTA, KOMPAS.com — Pembinaan mental di kelompok pencinta alam SMUN 3 Jakarta merupakan tradisi turun-temurun. Pembinaan yang dilakukan, di antaranya, pemukulan yang berujung tewasnya Arfiand Caesar Al Irhami (16). Sebelum tewas, Arfiand, siswa kelas I, mengikuti pembinaan di Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (2/7/2014). Hal ini berdasarkan keterangan lima tersangka kasus pengeroyokan tersebut, yakni D, K, P, T, dan A. Kelimanya adalah siswa kelas II SMAN 3 Jakarta.
"Kalau motifnya dari kelimanya mengatakan itu dianggap sudah menjadi tradisi dan dilakukan secara turun-temurun," kata Rikwanto.
Namun, lanjutnya, para tersangka tidak mengerti konsep pembinaan mental sehingga akhirnya melakukan tindak pidana kekerasan.
Arfiand dianiaya dengan dipukul, ditampar, ditinju, serta dilempari tas ransel oleh seniornya. Saat ini, lima orang siswa kelas II tersebut telah ditahan. Keempat siswa laki-laki itu ditahan di Rutan Salemba, sedangkan siswa perempuan di Rutan Pondok Bambu.
Kelimanya disangka Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.