"Sudah cairkan saja sesuai anggaran yang ada. Kalau kekurangan anggaran, nanti dipikirkan lagi," kata Lasro saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Lasro mengakui, anggaran yang tersedia untuk KJP kurang. Tahun ini, lanjut dia, anggaran yang tersedia untuk KJP hanya sekitar Rp 700 miliar, sementara pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk 612.000 peserta didik.
Lasro mengatakan telah memverifikasi data penerima KJP terbaru dan menyerahkannya kepada BPKD. Dari 612.000 pengajuan KJP, hanya sebanyak 576.670 penerima yang lolos. Artinya, lanjut Lasro, sebanyak 36.330 calon penerima KJP tidak lolos verifikasi data.
"Diberikan saja dulu yang ada, ini kan termasuk dana bansos. Kalau tidak ada anggarannya, ya tidak usah diberikan," ucap Lasro.
Pada kesempatan berbeda, Endang berjanji pihaknya segera mencairkan anggaran KJP setelah mendapat verifikasi data terbaru dari Dinas Pendidikan. Menurut dia, untuk mencairkan anggaran itu, hanya diperlukan waktu selama dua jam. Pencairan anggaran KJP ini sempat terhambat sesuai instruksi KPK dengan tidak mencairkan dana bansos dan hibah selama pemilu.
Besaran dana KJP yang diberikan kepada pelajar SD ialah sebesar Rp 180.000, SMP Rp 210.000, serta SMA/SMK menerima Rp 240.000 per bulan. Dana KJP akan diserahkan setiap 3 bulan sekali. Namun, pada tahun 2015, rencananya pencairan dana KJP akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.