JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan berlapis diberlakukan petugas keamanan bagi pengunjung yang ingin masuk ke Gedung Komisi pemilihan Umum di jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Hanya orang yang memiliki tanda pengenal dan kartu akses KPU saja yang bisa masuk ke dalam Gedung KPU saat proses rekapitulasi suara nasional dan pengumuman pemenang pemilu presiden, Selasa (22/7/2014).
"Pengamaman ini dalam rangka penghitungan dan pengumuman rekapitulasi oleh KPU," ujar Wakil Kepala Polisi Sektor Menteng, Komisaris Polisi M Nababan, saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, petugas KPU, wartawan maupun tamu undangan yang ingin memasuki Gedung KPU harus melewati pemeriksaan berlapis. Pertama, mereka diminta menunjukkan tanda pengenal KPU oleh beberapa petugas yang berjaga di depan pagar KPU.
Setelah pemeriksaan tanda pengenal, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan badan serta memeriksa isi tas bawaan dengan menggunakan metal detector.
Menurut Nababan, hingga siang ini belum ditemukan barang-barang mencurigakan yang dibawa oleh petugas KPU, wartawan, maupun tamu undangan ke dalam Gedung KPU.
"Semoga (pengumuman pilpres) berjalan dengan lancar," ujar M. Nababan.
Rencananya, KPU akan melanjutkan proses rekapitulasi suara nasional. Pada pukul 16.00 WIB, KPU akan mengumumkan pemenang Pilpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.