Para PNS tersebut terancam terkena pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD). Kepala Kantor Kepegawaian Jakarta Timur Sulistyowati mengaku masih menunggu kepastian ketidakhadiran puluhan PNS di kantor Wali Kota Jaktim tersebut sampai Senin sore.
"Jadi ada 26 pegawai di sini yang belum masuk, dan tanpa keterangan. Itu data sampai dengan pukul 10.00 tadi. Kami masih tunggu pastinya sampai sore hari nanti," kata Sulistyowati kepada Kompas.com.
Menurut dia, ada toleransi bagi PNS yang terlambat masuk bekerja pada hari ini. Meski demikian, pemotongan TKD tetap diberlakukan bagi PNS yang terlambat. Pemotongan dihitung sesuai jam keterlambatan masuk kerja.
Apabila tidak masuk penuh pada hari pertama kerja, maka sanksinya berupa pemotongan TKD selama satu bulan.
"Kalau situasi normal, pemotongan TKD satu bulan itu (diberlakukan) apabila dalam satu tahun tidak masuk lebih dari lima hari. Tetapi khusus hari ini, karena ada sidak, bila tidak masuk tanpa keterangan satu hari, maka satu bulan TKD akan dipotong," ujar Sulistyowati.
Dari 1.119 PNS di Kantor Wali Kota Jaktim, 1.001 orang hadir pada hari pertama kerja ini. Sisanya, 118 orang, tidak hadir karena berbagai sebab disertai keterangan, seperti pendidikan, cuti, izin, sakit, dan tugas luar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.