Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Ditarik Ahok, Camat Ini Mengaku Siap Jalan Kaki

Kompas.com - 11/08/2014, 19:31 WIB
Desy Hartini

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penarikan mobil dinas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diganti dengan tunjangan transportasi menuai banyak tanggapan dari para camat. Salah satunya Camat Palmerah, Agus Triyono, yang mengaku pasrah jika hal itu memang hak negara untuk menarik mobil-mobil dinasnya kembali.

"Itu (mobil dinas) kan dititipkan kepada kami. Ya memang sudah jadi hak mereka kalau ingin menariknya kembali. Kami sih ikut peraturannya saja," kata Agus ketika ditemui di kantor Kecamatan Palmerah kepada Kompas.com, Senin (11/8/2014).

Sama halnya dengan Camat Kebon Jeruk, Mursidin, yang setuju dengan kebijakan seperti itu. "Saya mah setuju kalau mobil dinasnya ditarik soalnya itu kan memang kebijakan dari negara. Ya, kami pun tinggal mengikuti dan menurutinya saja," ujar Mursidin.

Mursidin mengungkapkan bahwa dia siap untuk berjalan kaki maupun naik kendaraan umum dalam bertugas. "Sudah siap kok kalau ditanya siap atau tidak. Saya siap jalan kaki, saya siap naik kendaraan umum dan ojek kalau bertugas," katanya lagi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, para pejabat DKI yang tidak menggunakan kendaraan dinas diperkenankan mengambil tunjangan transportasi (di luar tunjangan kinerja daerah).

Besaran uang transportasi yang diberikan kepada semua PNS DKI bervariasi, misalnya untuk pejabat eselon IV setingkat kepala seksi, kasubbag, dan lurah akan menerima sebesar Rp 4,5 juta.

Untuk eselon III setingkat kabag, camat, dan kasudin memperoleh Rp 7,5 juta. Sedangkan eselon II setingkat kadis, kabiro, dan wali kota mendapatkan sekitar Rp 12 juta per bulan.

Adapun kendaraan operasional yang wajib ditarik yakni penjabat eselon IV dan eselon III. Namun, untuk pejabat eselon II tidak diwajibkan.

Alasan penarikan mobil dinas adalah guna pemerataan lantaran banyak pejabat eselon IV tidak mendapatkannya. Dengan kebijakan ini, maka ke depannya tidak ada lagi pengadaan kendaraan dinas. Selain itu, pengurangan biaya perawatan kendaraan dinas tersebut dapat semakin menghemat pengeluaran.

Baca juga: Ahok: Kendaraan Dinas Pejabat Ditarik, DKI Hemat Rp 250 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com