Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa SMAN 3, Sidang Kasus Kekerasan Dilanjutkan

Kompas.com - 13/08/2014, 19:08 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan keempat terdakwa kasus kekerasan pencinta alam SMAN 3 Jakarta pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).

AM, TM, KR, dan PU mengajukan eksepsi yang antara lain berisi soal adanya rekayasa dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada sidang kemarin, Selasa (12/8/2014).

"Kami tidak melihat adanya pelanggaran. Semua sudah cermat, lengkap, dan jelas. Pengajuan eksepsi yang tidak berdasarkan hukum hanya akan merugikan terdakwa," kata JPU Indra seusai sidang.

Sebagai lanjutan dari bantahan eksepsi pada sidang hari ini, hakim akan memutuskan menerima atau meolak eksepsi pada sidang yang beragendakan putusan sela, Kamis (14/8/2014) esok.

Apabila hakim menolak eksepsi terdakwa, sidang akan dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi. Para terdakwa pun tak bisa menutupi kekecewaan mereka karena eksepsinya ditolak JPU. Hal tersebut dituturkan salah seorang ibu terdakwa.

"Anak-anak langsung sedih. TM menitikkan air mata tadi. Saya bilang kalau masih ada jalan, tenang saja," kata YN, ibu TM.

AM, TM, KR, dan PU yang masih di bawah umur itu dijerat pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 tentang penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian juncto pasal 55 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP subsider pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman separuh dari hukuman maksimal 10 tahun, yaitu 5 tahun penjara.

Hal itu karena, dalam UU sistem peradilan pidana anak, anak-anak hanya boleh dijatuhi separuh dari hukuman maksimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com