"Padahal kita butuh Rp 1,3 triliun untuk membantu siswa sampai memenuhi kebutuhan mereka. Tapi yang disetujui cuma Rp 799 miliar," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Alasan penolakan DPRD ini, lanjut dia, karena masih banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan KJP. Meski alasan itu dapat diterimanya, Ahok berpendapat DPRD seharusnya tidak menolak usulan DKI tersebut. Menurut Basuki, DPRD jangan memotong hak peserta didik mendapat jaminan pendidikan.
Banyaknya temuan penyimpangan dalam penerimaan KJP itu, membuat Basuki dan Dinas Pendidikan dengan mencoret para peserta didik yang tidak layak menerima KJP. Mereka yang disebut tidak layaka adalah siswa yang telah memiliki handphone, anak guru, dan lainnya.
"Sayangnya Bappeda sama BPKD itu tidak bisa menjawab pas DPRD tanya kenapa banyak penyimpangan," kata Basuki.
Sebelumnya DPRD DKI Jakarta menolak usulan penambahan anggaran KJP dalam APBD-P DKI 2014 sebesar Rp 501 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.