Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, para pengunjuk rasa hanya bisa menggelar aksi di Ring 3.
"Untuk unjuk rasa hanya sampai Ring 3, yaitu di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Kedutaan Besar AS (Amerika Serikat), Pertamina, dan Harmoni," ujar RIkwanto, Kamis (21/8/2014).
Rikwanto menjelaskan, wilayah yang masuk dalam kawasan Ring 1 adalah Ruang Sidang Utama MK, sementara Ring 2 merupakan lingkup Gedung Mahkamah Konstitusi, mulai dari halaman sampai depan Gedung MK. Ring 3 ada di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Kedubes AS, Pertamina, dan Harmoni. Adapun Ring 4 adalah titik-titik berjarak beberapa ratus meter dari Gedung MK.
Pengunjuk rasa hanya bisa melakukan aksi hingga di Ring 3. Jalur setelah perempatan Patung Kuda Arjuna Wiwaha ke arah Jalan Medan Merdeka Barat saat ini sudah ditutup.
Jumlah personel yang disiapkan di Ring 1, 2, 3, dan 4 masing-masing sebanyak 3.500 orang. Sementara itu, total personel kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan di sejumlah titik pada hari ini sebanyak 21.000 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.