Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Jadi Gubernur, Ahok Latihan Fisik

Kompas.com - 22/08/2014, 10:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak memiliki persiapan apa-apa untuk menjadi gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo. Dia merasa sudah belajar saat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.

"Mirip-mirip saja. Langkah pertamanya, latihan fisik saja karena tanda tangannya (dokumen) lebih banyak," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Saat menjadi Plt Gubernur kemarin, dokumen yang ditandatangani Basuki jumlahnya dua kali lipat dari biasanya. ‎Saat memegang kekuasaan Ibu Kota sementara waktu, Basuki telah melantik Saefullah menjadi Sekda DKI dan melakukan reformasi birokrasi lainnya, seperti mengukuhkan ribuan calon PNS dan menempatkan mereka di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk melayani para warga ibu kota. Untuk permasalahan infrastruktur, Basuki memutuskan untuk mendukung pembangunan enam ruas tol dalam kota.

Dari sisi transportasi, Basuki melakukan uji coba pelaksanaan proyek electronic road pricing (ERP) di Jalan Sudirman, penerapan e-ticketing dalam transjakarta, dan lainnya. Basuki juga menginstruksikan satpol PP untuk terus bekerja membongkar kawasan kumuh dan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) untuk pembangunan jalan inspeksi dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Berbagai kebijakan itu dikerjakan Basuki saat "ditinggalkan" Jokowi yang non-aktif dari gubernur untuk berkampanye pada Pilpres 2014.

‎Selain menjadi Plt Gubernur, Basuki berulang kali menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI, menggantikan Jokowi yang menjadi juru kampanye pada pilkada para kader PDI-P. "Kemarin, Plt yang terakhir. He-he-he," kata Basuki terkekeh.

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh pasangan Prabowo-Hatta, Kamis (21/8/2014) malam. Berdasarkan Undang-Undang Nomor ‎32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, jabatan kepala daerah otomatis digantikan wakil kepala daerah. Maka dari itu, Basuki akan menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com