Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Judi Online, 9 WN Tiongkok Diamankan

Kompas.com - 23/08/2014, 17:54 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Sembilan warga negara Tiongkok yang terkait kasus perjudian ditangkap petugas kepolisian Polresta Kota Surakarta di sebuah rumah kontrakan di wilayah Banyuanyar, Solo, Jumat (23/8/2014). Satu dari sembilan warga negara Tiongkok berjenis kelamin perempuan, berinisial ZLH. Delapan lainnya adalah WJL (22), WJT (22), LYJ (24),YSC (30), YP (32), TMC (23), LY (28), dan YWQ (20).

Kesembilan WNA tersebut diringkus di rumah kontrakan di Jalan Tarumanegara Dalam II, RT 1, RW 8, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, pada Jumat sekitar pukul 17.00. Saat gelar perkara di Mapolresta Surakarta, petugas mengamankan laptop dan sejumlah uang senilai empat jutaan rupiah.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Guntur Saputra, mengungkapkan, petugas kesulitan melakukan penyelidikan karena laptop yang diduga digunakan untuk mengoperasikan judi online menggunakan bahasa China. Polisi juga menemukan kesembilan WNA tersebut tidak bisa menunjukkan surat identitas resmi, termasuk paspor.

Petugas mendapat pengakuan dari salah satu tersangka bahwa mereka berencana untuk membuka bisnis judi online di Solo. Namun sebelum beroperasi sudah keburu tertangkap petugas.

"Petugas bekerja sama dengan Imigrasi untuk menelisik kasus itu. Pihak Imigrasi menjerat pasal 119 ayat 1 juncto Pasal 6 tahun 2011 melanggar ketentuan masuk ke negara lain tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah," kata Guntur.

Kesembilan pelaku diancam pidana maksimal lima tahun dan denda Rp 5 juta. Untuk dugaan kasus judi online, petugas masih akan mendalaminya dengan mendatangkan penerjemah bahasa China. (K58-12).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com