Sebelum menangkap, polisi menyamar terlebih dahulu untuk menyelidikinya. "Awalnya melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan mendaftar ke situs judi tersebut," ujar Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besat Herry Heryawan ketika dihubungi, Jumat (22/8/2014).
Herry mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi online di dua situs web. Setelah mengetahui adanya informasi tersebut, petugas mencoba menyelidiki dengan mendaftar ke situs online itu.
Saat itu lah, petugas menemukan lokasi pemilik situs judi online tersebut. "Ternyata ada di perumahan elite Sunter," ujarnya.
Selanjutnya, pada Selasa (19/8/2014) polisi langsung menggrebek lokasi perjudian. Aparat mengamankan empat orang yang menjadi dalang dalam judi online ini.
Saat ini, polisi masih mengembangkan jaringan judi online itu. Keempat pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.