Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pembunuh Ade Sara Minta Surat Dakwaan Dibacakan Lagi

Kompas.com - 26/08/2014, 13:37 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, Syafri Noer, berencana meminta hakim agar surat dakwaan dibacakan kembali pada sidang hari ini. Sebab, pada sidang perdana pekan lalu, kuasa hukum tidak datang.

Syafri mengatakan, pihaknya tak ada yang datang karena tidak menerima surat panggilan mengikuti sidang. Namun, hari ini, mereka hadir.

"Pada saat sidang pertama, kami tidak hadir karena tak ada panggilan resmi dari kejaksaan. Hari ini kita tahu ada sidang karena minggu lalu disebutkan bahwa sidang akan dilanjutkan hari ini," ujar Syafri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).

Walau hadir dalam sidang kedua ini, Syafri menganggap bahwa sidang hari ini adalah sidang pertama. Alasannya, pada sidang sebelumnya, belum ada surat panggilan dari kejaksaan. Oleh karena itu, sidang hari ini dianggap sebagai sidang pembacaan dakwaan.

Syafri Noer akan menuntut kepada hakim agar surat dakwaan dibacakan ulang karena dia belum menerima surat dakwaan itu secara resmi di muka persidangan. Syafri Noer juga mengatakan akan mengajukan eksepsi kepada hakim untuk hal itu.

Pengacara terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Hendra Heriansyah, tidak akan hadir dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (19/8/2014) lalu. Jaksa dinilai tidak profesional karena seharusnya surat dakwaan diberikan bersamaan dengan surat panggilan.

Hendra bercerita, saat itu dia mendapat kabar bahwa kliennya menerima kiriman surat dakwaan dari pihak kejaksaan. Setelah memeriksa sendiri, Hendra memastikan bahwa surat yang diterima terdakwa hanya surat dakwaan. Namun, terdakwa tidak menerima surat pemanggilan sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com