"Afrischa yang akan maju duluan sesuai nomor urut sidang perkara. Setelah itu Zainal Abidin, Virgiawan Amin, dan Syahrial," ujar kuasa hukum Virgiawan Amin, Patra M Zen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Afrischa, satu-satunya terdakwa perempuan dalam kasus ini, akan menjalani sidang perdana yang dipimpin hakim Ahmad Yunus, Nelson Sianturi, dan Handri Anik. Menurut dia, pihaknya masih akan mengajukan permohonan agar sidang keempat terdakwa tersebut bisa berjalan terbuka.
"Memang dalam Pasal 153 ayat 3 tentang perkara anak dan asusila, sidang dilaksanakan tertutup. Namun, kami akan coba ajukan lagi," sambungnya.
Terdakwa Zainal Abidin akan menjalani sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin oleh hakim ketua Usman didampingi Handri Anik dan Yanto. Sidang terdakwa Virgiawan Amin akan dipimpin oleh Nelson Sianturi sekaku hakim ketua didampingi Handri Anik dan Ahmad Yunus.
Sementara hakim ketua Yanto didampingi Usman dan Handri Anik akan memimpin sidang terdakwa Syahrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.