“Sidang untuk empat terdakwa lainnya dilangsungkan pada hari ini. Waktunya sekitar jam 12 ke atas,” kata kuasa hukum Virgiawan Amin, Saut Irianto Rajagukguk kepada Kompas.com, Rabu pagi.
Saut mengatakan, agenda sidang yakni pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap AK, siswa TK JIS. Sebelumnya, Agun Iskandar, salah satu terdakwa terkait kasus kejahatan seksual di JIS juga telah disidang pada Selasa (26/8/2014) kemarin.
“Kami tetap mengajukan permohonan agar sidang terbuka,” ujar dia, terkait kemungkinan sidang akan berjalan tertutup karena menyangkut dugaan kasus asusila dan anak.
Sebelumnya diberitakan, lima orang petugas kebersihan yang diduga terlibat kejahatan seksual di JIS menjalani sidang secara terpisah.
Pada Selasa (26/8/2014) kemarin, PN jakarta Selatan menggelar sidang tertutup pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Agun Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.