Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guntur Bumi Akan Dilaporkan soal Penistaan Agama dan Pencucian Uang

Kompas.com - 27/08/2014, 21:06 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum para korban dugaan penipuan berkedok pengobatan alternatif Guntur Bumi akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwenang terkait dugaan penistaan agama dan pencucian uang yang dilakukannya. Mereka akan segera melaporkan hal tersebut setelah sidang kasus tersebut selesai digelar.

“Kami akan laporkan Guntur terkait dengan masalah penistaan agama. Pak Irfani, klien saya, sudah siap untuk melaporkan Guntur terkait penistaan agama,” ujar kuasa hukum para korban, Chris Sam Siwu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan Guntur Bumi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Mereka akan melaporkan Guntur pasca vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ciri-ciri pencucian uang yang dilakukan Guntur dengan berusaha mengaburkan, menggelapkan atau menyembunyikan hasil kekayaannya menjadi rumah atau mobil mewah,” ujarnya lagi.

Terkait laporan penistaan agama, sambung Chris, Guntur, dalam persidangan, menyebut bahwa setrum sebagai pengobatan dalam Islam, dan terkait ayat-ayat suci yang dipakai Guntur dalam praktik pengobatan alternatifnya itu.

“Guntur tidak mau mengakui kesalahannya. Kami memiliki tanggung jawab moral karena tidak ingin ada korban baru atau guntur-guntur yang lain,” pungkasnya.

Hari ini Guntur Bumi menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembacaan pleidoi oleh kuasa hukumnya, Arfiand Bondjol. Menyikapi hal itu, jaksa penuntut umum berencana akan mengajukan relik. Sidang akan dilanjutkan Rabu depan dengan agenda mendengarkan relik dari jaksa penuntut umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com