Bukannya berpikir bagaimana membantu membersihkan sampah dan menjernihkan air sungai, AP dan kelompoknya malah menggangsir pipa air bersih untuk keuntungan pribadi.
Begitulah yang terungkap oleh Subdirektorat III/Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah mengamankan 15 orang yang terlibat kasus pencurian air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya.
Aksi jahat mereka berlangsung sejak 2007 dengan menimbulkan kerugian hingga Rp 1,2 miliar per bulan. Para pelaku sengaja membangun semacam kolam atau tempat pengelolaan air bersih atau water treatment plant (WTP), yang mengesankan mereka seakan-akan melakukan usaha penjernihan air dengan bahan baku dari air Sungai Kalijodo.
”Padahal, itu cuma kedok,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (1/9).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Arif Budiman mengatakan, terungkapnya lokasi tempat pencurian air bersih itu berdasarkan informasi dari masyarakat. ”Mereka melihat pangkalan atau kegiatan penjualan air bersih truk tangki yang tidak lazim. Sekitar sebulan kami selidiki sampai akhirnya ditemukan tiga lokasi pencurian air bersih itu dilakukan,” ungkapnya.
Usaha pencurian air bersih itu berlokasi di bawah jembatan Tol Bandara Soekarno-Hatta RT 006 RW 016, di Kompleks Pergudangan Karang Jaya RT 004 RW 016, dan di Pergudangan Muara Karang, Penjagalan, Jakarta Utara.
Para pelaku menyamarkan aksinya dengan berpura-pura mengelola sebuah tempat pengolahan air bersih dari air sungai yang kotor. ”Padahal, mereka sebenarnya hanya memasang pipa dan pompa menyedot air bersih dari pipa milik PAM Jaya, kemudian memperdagangkan air bersih itu dengan truk tangki,” tambah Aris.
Selain mengamankan 15 orang, polisi juga menyita, antara lain, 13 unit truk tangki ukuran delapan ton, 3 truk tangki berisi 16 ton air, 1 buku catatan pengisian muatan air, dan uang tunai Rp 880.000.
Rikwanto mengatakan, dari 15 orang yang diamankan, salah seorang di antaranya berinisial EP yang mengaku sebagai pengelola pangkalan penjualan air bersih itu. Empat belas orang lainnya adalah karyawan dan petugas keamanan setempat.
”Sampai saat ini mereka masih diperiksa. Tidak tertutup kemungkinan EP ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangan 15 orang itu, nanti akan terlihat juga, kemungkinan orang dalam PDAM atau Pemprov DKI Jakarta terlibat atau tidak. Dari pengakuan EP, kegiatan penjualan air bersih ini sudah berlangsung sejak 2007,” ujar Rikwanto.
Ribuan sambungan ilegal
Pemidanaan terhadap pencurian senapas dengan rencana penghentian pemberian izin penyedotan air tanah di Jakarta Utara 2015. Selain memperketat pengawasan, pemerintah juga mendorong operator air bersih meningkatkan cakupan dan mutu layanan.
Sekretaris PT Aetra Air Jakarta Priyatno B Hernowo menyebutkan, pihaknya menemukan sekitar 2.000 sambungan dan konsumsi ilegal di wilayahnya. Selain membuat sambungan ilegal, sebagian pencuri merekayasa alat ukur sehingga air yang keluar tidak semuanya tercatat di mesin pencatat.
”Kurun Januari-Juli 2014, volume air yang hilang mencapai 640.000 meter kubik, setara konsumsi rata-rata 3.300 pelanggan rumah tangga. Kami bekerja sama dengan PAM Jaya dan kepolisian menindak para pelaku,” kata Priyatno.
Pemerintah Kota Jakarta Utara berencana menghentikan izin penyedotan air tanah mulai tahun depan. Penyedotan air tanah dinilai makin tidak terkendali, sementara penerimaan pajak air tanah dinilai tidak signifikan dibandingkan dampak buruknya di Jakarta Utara yang memiliki tingkat kerawanan air tanah tinggi. (RTS/MKN/RAY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.