"Pada dasarnya, itu pelanggaran. Kalau ada petugas (di lokasi), langsung ditindak tegas, itu kan membahayakan," kata Akbar kepada Kompas.com, Rabu (3/9/2014).
Akbar mengatakan, peringatan terhadap pelanggar yang melawan arah bukan hanya untuk angkutan umum, melainkan juga untuk semua pengguna jalan. Pelanggar, kata Akbar, harus ditilang di lokasi saat kejadian sebagai tindakan tegas. Namun, angkutan umum yang melawan arah akan mendapat sanksi atau peringatan tegas berdasarkan peraturan yang berlaku.
Selain ditilang, kata Akbar, pemilik kendaraan akan mendapat peringatan keras selama tiga kali. "Peringatan itu dua kali dikasih surat. Peringatan ketiga izin trayek ditarik," ucap Akbar.
Mikrolet melawan arus kerap terjadi di dekat Selter Pangeran Jayakarta. Para sopir mikrolet menyerobot jalan khusus transjakarta melalui jalur putar balik sebelum selter tersebut. Tujuannya ialah untuk mangkal di depan Stasiun Kota dengan cara instan.
Mereka melakukan hal ini untuk menghindari kemacetan di lampu lalu lintas depan Stasiun Kota arah Asemka atau Jembatan Lima. Hal itu dilakukan karena para sopir ini enggan memutar jauh, yakni Terminal Kota Inten atau menyerobot lagi di putaran belakang Selter Kota.
Beberapa angkutan yang kerap menyerobot dan melawan arah adalah angkutan bernomor 39 jurusan Kota-Mangga Dua-Pademangan dan angkutan M15a jurusan Tanjung Priok-Kota. Dari putaran balik Selter Pangeran Jayakarta, sopir angkutan menempuh jarak melawan arah sekitar 300 meter lebih.
Di depan perempatan cone block yang telah ditutup, mereka menyeberang ke kanan melewati pinggiran trotoar untuk sampai di Stasiun Kota. Setelah sampai, mereka tinggal memutar balik angkot, parkir untuk ngetem, dan menunggu penumpang di sana.
Para sopir itu susah ditertibkan. Selain tidak adanya polisi yang berjaga, petugas patroli transjakarta yang mengawasi jalur juga tidak ditempatkan di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.