"Ya enggak apa-apa dibentuk," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Rabu (3/9/2014) siang.
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 tengah melakukan pembentukan kelengkapan-kelengkapan internal, seperti tata tertib, ketua-ketua fraksi, dan komisi. Pembentukan pansus transjakarta diwacanakan setelah kelengkapan dewan selesai.
Jokowi yang saat ini sudah berstatus sebagai presiden terpilih juga mengaku tidak masalah jika nantinya harus dipanggil oleh anggota pansus. Menurut Jokowi, para anggota DPRD saat ini hanya menjalankan tugasnya.
"Ya enggak apa-apa. Itu hak Dewan, ya enggak apa-apa," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengungkapkan hal serupa. Dia tidak mempermasalahkan pembentukan pansus transjakarta karena hal tersebut merupakan kewenangan penuh anggota DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.