JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perdata antara ibu korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), TH, dan JIS mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014). Dalam persidangan lalu, JIS meminta agar PT ISS selaku penyedia jasa kebersihan di JIS ikut digugat sebagai pihak ketiga.
Dalam sidang perdata, TH menuntut JIS dan Kemendikbud karena anaknya mengalami kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Pengacara JIS, Harry Ponto, mengatakan bahwa PT ISS harus ikut menjadi tergugat karena pekerja mereka telah menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"Lho dalam kasus ini, tersangkanya adalah petugas pembersih. Mereka dibawa oleh PT ISS. Jadi, seharusnya mereka juga digugat dong oleh TH," kata pengacara JIS, Harry Ponto, di Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).
Hanya, Harry menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk menggugat ISS secara pribadi. Hal ini dilakukannya dengan tujuan untuk "menarik" PT ISS dalam gugatan perdata yang diajukan TH.
"Kan anak buahnya yang melakukan, masa tidak digugat sih? Jasa pembersih itu kan bukan pegawai JIS, melainkan ISS," ujarnya.
Jika gugatan sebagai pihak ketiga ini disangkal ISS, maka secara tak langsung, kata Harry, ISS dianggap lepas tangan. "ISS bisa saja mengatakan kalau mereka posisinya hanya sebagai perekrut pekerja. Jadi, mereka hanya bertanggung jawab atas pekerjaan bersih-bersih karyawannya, di luar perbuatan pribadi yang mereka lakukan," katanya.
"Namun, jika mereka berpikir demikian, maka JIS juga bisa saja lepas tangan dan bilang kalau kejadian itu bukan tanggung jawab sekolah."
Sidang perdata ini ditunda seminggu, sampai Selasa (16/9/2014) mendatang. Sidang pada pekan depan adalah mendengarkan tanggapan dari pihak ISS.
"Kemarin sudah sempat menanggapi, tetapi tanggapannya ditarik lagi. Kalau sudah ditanggapi langsung, artinya mereka sudah setuju jadi pihak ketiga yang digugat," kata Harry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.