"Belum bisa dilanjutkan karena fotonya hanya dipajang, tidak ada kelanjutannya (digunakan untuk kejahatan)," tutur Rikwanto kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2014).
Rikwanto mengatakan, polisi akan menindaklanjutinya bila pencuri foto tersebut menggunakannya untuk aksi kriminal. Umpamanya, pencuri menggunakan foto tersebut sebagai identitasnya, dan melakukan penipuan penjualan barang secara online.
Untuk foto Althof, menurut Rikwanto, hanya digunakan sebagai display picture dari akun @kemalsept namun tidak disebarluaskan. Hal ini, sambungnya, belum bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana.
Sebelumnya diberitakan karena khawatir keselamatan dirinya terancam, seorang siswa SMAN 3 Jakarta Althof Dwira Satrio, didampingi sang ibu mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2014). Namun polisi menolak laporan tersebut.
Althof merasa terancam keselamatannya karena fotonya menjadi profile picture akun Twitter @kemalsept, akun dengan lini masa berisi hujatan untuk Kota Bandung dan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.