"Secara etika politik, partai harus menanyakan terlebih dahulu kepada Ahok soal kriteria calon yang diinginkan. Itu prinsip dasarnya," kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Dwipayana, Jumat (12/9/2014).
Arie mengatakan, konflik dalam pemerintahan DKI Jakarta dapat timbul apabila wagub yang dipilih oleh partai pengusung tak sesuai dengan kriteria Ahok.
Hal senada diungkapkan oleh Hamdi Muluk, pengamat politik dari UI. Hamdi menambahkan, meski kerja wakil gubernur dapat digantikan oleh deputi, sosoknya harus sesuai dengan kriteria gubernur karena fungsinya yang menggantikan gubernur apabila Ahok berhalangan.
"Ahok bisa kerja dengan hanya empat deputi, tapi tetap wagub dibutuhkan untuk menggantikan dia sewaktu-waktu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.