Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bekasi Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Telematika

Kompas.com - 13/09/2014, 01:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

Sumber Antara
BEKASI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat lunak antivirus pada Bagian Telematika pemerintah setempat.

"Hari ini kita kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus telamatika berinisial TK yang merupakan Direktur PT KKK selaku pemasok perangkat lunak tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi Ery Syarifah di Bekasi, Jumat (12/9/2014).

Penetapan tersangka terhadap TK merupakan pengembangan kasus tersebut setelah Kejari Kota Bekasi menyeret Kepala Bagian Telematika Sekretariat Daerah Kota Bekasi berinisial SS sebagai tersangka pertama.

Ery mengatakan bahwa pihaknya langsung menjebloskan tersangka TK ke Lembaga Pemasyarakatan Bulakkapal Bekasi Timur pada Jumat pukul 17.00 WIB setelah ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

Direktur PT KKK berinisial TK tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapati adanya pelanggaran atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juncto Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang mengakibatkan kerugian negara.

"Berdasarkan hasil penelusuran kami, ada penyimpangan harga yang tidak sesuai dengan aturan. Ini yang membuat negara rugi," kata Ery.

Akan tetapi, dia mengaku belum mendapatkan angka pasti seputar kerugian negara yang timbul akibat kasus tersebut. Sebab, anggaran pengadaan perangkat lunak sebesar Rp 771.560.000,00 yang bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun 2013 tengah ditelusuri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam, TK ditahan penyidik karena ada kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta memengaruhi saksi lain.

"Tersangka kami tahan hingga 20 hari ke depan, atau selama penyidikan berlangsung," katanya.

Ery mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka lain dalam kasus tersebut sebab penyidikan masih terus berlanjut.

"Sudah hampir 20 saksi yang kami periksa dan akan dipanggil untuk diperiksa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Megapolitan
Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Megapolitan
Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com