Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maaf, Jakarta Bukan Kota untuk Pejalan Kaki

Kompas.com - 15/09/2014, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Apakah Anda merasa nyaman berjalan kaki di Jakarta? Coba tanyakan hal yang sama kepada hampir semua pejalan kaki yang Anda temui di Ibu Kota. Inti jawabannya pasti senada: jalan di Jakarta bukanlah tempat yang ramah bagi pejalan kaki.

Salah satu biang ketidaknyamanan adalah tidak optimalnya fasilitas penyeberangan, seperti zebra cross.

Di sepanjang Jalan Otto Iskandardinata (dari fly over Cawang hingga Kampung Melayu), lima zebra cross tak terawat dengan tingkat kerusakan 70-90 persen. Keberadaan zebra cross itu hampir tidak terlihat karena warna cat putihnya memudar. Di ujung kiri dan kanan zebra cross, hanya terlihat sejumlah garis putih. Kondisi serupa juga dapat dijumpai di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Cat yang pudar itu mengakibatkan zebra cross kerap kali luput dari pandangan pejalan kaki.

Di Terminal Kampung Melayu, Sabtu (13/9/2014), Tris Sutarjo (72) dan Kristiana (57), warga Rawamangun, Jakarta Timur, melangkah pelan sambil bergandengan. Mereka menyeberangi jalan raya yang ramai.

Meskipun di sejumlah tempat ada zebra cross yang cukup terawat, masih banyak pengendara yang tidak tertib mematuhi rambu lalu lintas. Seharusnya, pengendara mendahulukan pejalan kaki yang menyeberang lewat zebra cross.

Pada Rabu siang yang terik, Vega (24) berdiri di depan zebra cross yang warnanya pudar, nyaris tak terlihat, di pertigaan Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lampu pengatur lalu lintas warna merah menyala, tetapi kendaraan tidak berhenti melintas. Setelah beberapa detik menahan langkah, Vega akhirnya menyeberang.

Beberapa kali, Vega mengangkat tangan agar mobil dan motor berhenti. Beberapa pengemudi sepeda motor mengabaikan tanda yang dia berikan dan terus melaju. Pegawai swasta itu sontak kembali mundur ke pinggir jalan. Akhirnya, setelah nyaris satu menit, sebuah mobil berhenti, mempersilakan Vega menyeberang.

Fasilitas penyeberangan seperti zebra cross merupakan hak sekaligus kewajiban para pejalan kaki. Konsensus itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Secara tegas diatur, pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

Sementara itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menyebutkan, setiap orang yang akan menyeberang jalan wajib menggunakan sarana jembatan penyeberangan atau rambu penyeberangan yang telah disediakan.

Menurut Ketua Koalisi Pejalan Kaki Ahmad Safrudin, hak dan kewajiban itu tidak dapat berjalan lancar tanpa sinergi kepedulian dan kedisiplinan pemerintah, pejalan kaki, dan pengguna kendaraan.

Dari segi pembangunan fasilitas penyeberangan, ujar Ahmad, seharusnya di setiap 500 meter jalan dalam kota terdapat zebra cross. Sementara itu, jalan by pass dan tol dapat dilengkapi dengan jembatan penyeberangan karena arus lalu lintas yang lebih intens.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan, saat ini pun pihaknya terus berupaya memperbaiki dan menambah zebra cross di seluruh wilayah Jakarta. Secara teratur, zebra cross yang memudar akan dicat ulang.

”Kami juga akan fokus pada peningkatan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengendara bermotor. Perlu dipahami bahwa zebra cross itu area khusus menyeberang bagi pejalan kaki,” kata Akbar. (A06/A14/*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com