Hal itu disampaikan Sekretaris fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Fajar Sidik. Menurut Fajar, penunjukan Taufik telah disetujui oleh Dewan Pembina dan DPP partai berlambang kepala garuda itu.
Bahkan, kata dia, Gerindra juga telah mengeluarkan SK penunjukan Taufik sebagai cawagub. "Kalau wakil dari awal Gerindra sudah menetapkan Pak Taufik. Ada SK-nya kok, DPP yang mengeluarkan," kata Fajar, di Balaikota Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Namun saat dikonfirmasi, Taufik membantah hal tersebut. Dia mengatakan sampai saat ini partainya belum membahas seputar posisi cawagub. "Enggak tu, enggak bener (info dari Fajar Sidik). Sampai sekarang belum ada pembahasan (mengenai posisi cawagub)," ujar Wakil Ketua DPRD DKI itu.
Seperti diberitakan, saat ini Gubernur Joko Widodo telah berstatus presiden terpilih. Ia direncanakan akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Dengan demikian, Jokowi harus sudah mengundurkan diri sebelum tanggal tersebut.
Dengan mundurnya Jokowi, maka secara otomatis wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama akan naik jabatan menggangikan posisinya. Posisi lowong yang ditinggalkan Ahok, sapaan Basuki nantinya akan diisi oleh satu orang yang nantinya akan dipilih oleh seluruh anggota DPRD DKI.
Gerindra merupakan salah satu dari dua partai yang berhak mengajukan nama cawagub. Partai lainnya adalah PDI Perjuangan. Kedua partai tersebut merupakan partai pengusung pasangan Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.