Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Bandar Judi Online, Polisi Sita Rekening Berisi Uang Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 21/09/2014, 20:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Bandar judi jenis bola online beromzet miliaran rupiah digerebek anggota Jatanras Polres Jakarta Utara dan Polsek Pademangan pada Jumat (19/9/2014) lalu. Selain membekuk pemilik judi bernama HE (48), polisi juga mengamankan satu unit komputer, uang tunai Rp 207.000, satu unit telepon genggam dan satu buku rekening berisi uang Rp 1,3 miliar.

Modus operandi tersangka cukup sederhana. Bermodalkan satu unit komputer yang disewanya di warnet di daerah Pademangan, Jakarta Utara, HE mengendalikan sebuah situs judi online. Untuk merekrut calon pemasang judi, biasanya HE menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan seseorang yang baru dikenal melalui aplikasi chating.

Dirasa sudah saling mengenal dan memiliki hobi yang sama yakni pertandingan sepak bola, lalu HE menawarkan sebuah taruhan pertandingan. Kepada calon pemasang judi, HE mengimingi hadiah jutaan rupiah, apabila pemasang judi menang dalam taruhan tersebut.

HE mengaku tidak pernah mematok besaran taruhan kepada calon pemasang judi. Akan tetapi ia berdalih, konsumennya lebih sering memasang taruhan dengan nominal ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

"Saya enggak pernah matok besaran taruhan, tetapi rata-rata para pemasang mengeluarkan uang taruhan dari Rp 500.000 sampai Rp 1,5 jutaan," kata HE di Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (21/9/2014).

Di hadapan polisi, HE mengaku sudah sembilan bulan beroperasi dan baru memiliki anggota sebanyak delapan orang. HE juga mengaku, untuk merekrut pemasang judi ia terlebih dahulu membuat suatu komunitas.

"Setelah sudah terbentuk komunitas judi, lalu saya tawarkan taruhan dengan hasil yang mencapai jutaan rupiah," ujar HE.

Selain mengamankan judi online yang beromzet miliaran rupiah, polisi juga mengamankan judi yang berkedok sebagai warnet. Akan tetapi polisi hanya berhasil mengamankan EY (33) yang berperan sebagai kasir di judi online tersebut.

"Ampun pak, saya terpaksa jadi kasir untuk menghidupi ketiga anak di rumah," kata EY saat digiring ke Polres Metro Jakarta Utara.

EY mengaku baru empat hari menjadi kasir dengan diimingi upah Rp 750.000 per bulan. Akan tetapi baru beberapa hari menjadi kasir, ia sudah keburu ditangkap polisi.

EY berdalih terpaksa menjadi kasir di tempat haram tersebut, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. "Suami saya sudah enggak ada (meninggal--Red), makanya saya jadi kasir di tempat judi. Enggak tahunya baru empat hari beroperasi, sudah digrebek polisi," ujar EY.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Azhar Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya tempat perjudian. Berbekal informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek tempat tersebut.

Polisi juga mengungkap kasus judi jenis dadu, sabung ayam, togel, koprok, remi dan saho wilayah Jakarta Utara lainnya. Menurut Azhar, pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan selama 11 hari dari 8 September hingga 19 September 2014 dalam rangka Operasi Cipta Kondisi.

Dari pengungkapan kasus itu, kata Azhar, penyidik menahan 49 pelaku yang terbukti menjadi pemain maupun pemilik tempat judi. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com