"Sudah dipanggil, mudah-mudahan bisa datang," ujar Komisioner KPAI Susanto kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin siang.
Selain soal dugaan bullying, lanjut dia, KPAI melakukan klarifikasi mengenai kebijakan mengeluarkan siswa. KPAI juga akan membuka diskusi untuk merumuskan upaya preventif bullying sehingga kasus yang serupa tidak terulang lagi.
Seperti yang diberitakan, SMAN 70 mengeluarkan surat pengembalian 13 siswa kelas XII kepada orangtua. Ini disebabkan ketiga belas anak itu diduga melakukan perundungan kepada adik kelasnya. Namun, orangtua siswa tidak sepakat karena sekolah dinilai tidak transparan dalam mengambil keputusan.
"Ketika ditanya siapa korbannya, pihak sekolah tidak bisa kasih tahu," ujar Perwakilan Komite SMAN 70, Oki, Rabu (17/9/2014).
Hingga sekarang, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Saat dihubungi pun, pihak sekolah enggan menjelaskan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.