Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tipe Hewan Kurban yang Tidak Boleh Disembelih

Kompas.com - 26/09/2014, 14:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta telah mulai memeriksa hewan kurban yang akan dipotong pada pelaksanaan Idul Adha 1435 Hijriah.

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), dan pemeriksaan kesehatan, yang meliputi pemeriksaan terhadap suhu badan, mata, hidung, gigi, dan darah.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, akan ada dua tindakan yang akan dilakukan pihaknya apabila ada ditemukan hewan yang mengidap penyakit.

Menurut dia, apabila dalam pemeriksaan ada hewan yang ditemukan mengalami sakit ringan, maka tindakan yang akan dilakukan adalah pengobatan sampai hewan tersebut sembuh.

"Namun kalau penyakit yang ditemukan tergolong penyakit berbahaya, seperti penyakit antraks maupun penyakit mulut dan kuku, maka tindakan yang akan dilakukan adalah pemusnahan, kemudian dibakar dan dikubur," papar Darjamuni, di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Djaja juga menyatakan selain yang mengidap penyakit berbahaya, tipe hewan kurban lainnya yang dilarang untuk disembelih adalah yang telah mengalami perubahan fisik.

"Kalau ada sapi yang badannya besar tapi tanduknya patah, atau sudah dikebiri, itu tidak boleh dipotong," Darjamuni menjelaskan.

Menurut pria yang akrab disapa Djaja itu, sejauh ini instansinya sudah memeriksa 7.500 hewan. Dari jumlah tersebut, kata dia, belum ada satupun hewan yang mengidap penyakit berbahaya.

"Alhamdulillah sejauh ini belum ada ditemukan hewan yang mengisap penyakit berbahaya," ujarnya.

"Sempat ada di Jakarta Utara seekor sapi yang ditemukan lemas, tapi bukan karena penyakit, tapi karena kelelahan saat proses pengangkutan. Dan itu sudah kita sembelih sebelum sapinya mati," tambah Djaja.

Lebih lanjut, Djaja mengatakan saat hari pemotongan petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi daging yang akan dibagikan. Karena seringkali ditemukan penyakit cacing hati yang tidak dapat terdeteksi ketika hewan masih hidup.

"Jadi harus diperiksa juga saat hari pemotongan. Jika ditemukan cacing hati pada potongan daging, akan dimusnahkan cacing hatinya. Tapi dagingnya tetap bisa dikonsumsi," kata Djaja.

Tahun ini petugas yang disiagakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban ada sekitar 656 petugas. Petugas terdiri atas petugas dari dinas, suku dinas, dokter hewan, dan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pemeriksaan dilakukan saat hewan kurban berada di penampungan maupun saat pemotongan. Tujuannya agar hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat sehat dan laik dikonsumsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com