Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Sembarangan, Sepeda Motor Akan Didenda Rp 250.000

Kompas.com - 30/09/2014, 11:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengajukan revisi peraturan daerah tentang retribusi supaya selanjutnya bisa mengenakan denda kepada pemilik/pengguna kendaraan yang memarkir sepeda motor sembarangan.

"Saat ini denda Rp 500.000 hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Kami akan mengajukan usul revisi Perda Retribusi, (agar) bagi pengendara motor yang parkir sembarangan tempat dikenakan denda Rp 250.000,"  kata Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (29/9/2014).

Setelah peraturan itu direvisi, orang yang memarkir kendaraan beroda dua sembarangan akan mendapatkan perlakuan sama dengan pemilik kendaraan roda empat yang melakukan hal yang sama.

"Bukan hanya mobil yang kami derek ke tempat penampungan, tetapi motor pun kami akan angkut ke sana setelah aturannya berlaku," jelas Syafrin.

Ia mengatakan saat razia operasi parkir liar petugas lebih banyak menemukan kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan ketimbang kendaraan roda empat.

"Hampir di setiap tempat yang kami operasi, kebanyakan motor yang paling banyak melanggar, mereka kebanyakan memarkir kendaraannya di atas trotoar," kata dia.

Dia berharap pengenaan denda dapat membuat jera para pemilik atau pengguna kendaraan yang memarkir kendaraan di tempat parkir ilegal.

"Sanksi untuk motor hanya sebatas cabut pentil dan gembok, itu tidak menimbulkan efek jera," ujar Syafrin.

Sejak 8 September lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mengenakan Rp500 ribu kepada pemilik/pengguna kendaraan roda empat yang memarkir kendaraan mereka di tempat parkir ilegal.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mencabut pentil 1.300 kendaraan beroda dua dari total 3.729 kendaraan yang terjaring selama operasi penertiban parkir liar digelar hingga tangga 26 September 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com