"Tapi, kalau lewat sistem pemakaman online, tidak bisa pilih-pilih lagi," ujar Sugiharto di TPU Karet Bivak, Jumat (3/10/2014).
Sugiharto mengatakan, pihak pengelola biasanya menggunakan makam yang sudah kedaluwarsa untuk ditumpang dengan makam lain. Makam kedaluwarsa adalah makam yang sudah tidak diurus secara administratif oleh keluarga selama satu periode atau tiga tahun.
Selain itu, bisa juga pihak pengelola melakukan sistem tumpang dengan makam yang masih memiliki hubungan keluarga dengan jenazah baru.
Yang menjadi kendala adalah apabila yang makam kedaluwarsa itu adalah makam orang penting atau keluarga orang penting. Beberapa kali pernah terjadi, pihak pengelola melakukan sistem tumpang terhadap makam salah satu orang penting.
Sugiharto tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas jenazah dalam makam itu. Namun, dia mencontohkan bisa saja itu seperti makam pahlawan atau tokoh-tokoh di Indonesia. Ketika makam orang itu ditumpangi dengan jenazah baru, barulah pihak keluarga merasa marah.
Sugiharto, sebagai Kepala TPU, tak jarang disalahkan oleh pemimpinnya dan beberapa orang penting yang makam keluarganya ditumpang. "Makanya, sekali lagi yang tahu soal teknis seperti itu ya orang di lapangan," ujar Sugiharto.
Dengan sistem layanan online, makam kedaluwarsa akan terdeteksi tanpa memperhatikan identitas jenazah di makam tersebut sehingga menumpangi makam milik orang penting bisa terjadi. "Tak masalah jika seperti itu, tapi ya kita tidak bisa disalahkan lagi," ujar Sugiharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.