Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahap Pertama "Giant Sea Wall" Ditargetkan Rampung pada 2017

Kompas.com - 03/10/2014, 21:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat koordinasi pemerintah pusat -dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian- bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menyepakati pemancangan tiang pertama proyek “Giant Sea Wall” dilakukan Kamis (9/10/2014).

Tanggul ini merupakan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). “Satu hal penting, rapat ini menyepakati bahwa (tahap pertama dari) bendungan atau dinding penahan air sepanjang 33 kilometer ini harus bisa diselesaikan dalam 3 tahun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Chairul menuturkan, tahap pertama yang ditargetkan rampung pada 2017 itu akan berupa dinding penahan air sepanjang 8 kilometer. Adapun penyelesaian seluruh proyek bendungan sepanjang 33 kilometer, ditargetkan pada 2030.

Pembiayaan disepakati akan ditanggung berasama, antara pemerintah pusat -dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum- dan Pemprov DKI Jakarta, masing-masing 50 persen biaya.

Pembiayaan dan fungsi tanggul

Menurut Chairul, perhitungan kasar diperlukan anggaran sekitar Rp 3,2 triliun. Dia memaparkan, anggaran Rp 1,6 triliun dari pos Kementerian Pekerjaan Umum akan menjadi alokasi anggaran tahun jamak 2015, 2016, dan 2017. “Begitu juga pemerintah DKI akan menganggarkan Rp 1,6 triliun di APBD DKI Jakarta,” imbuh Chairul.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani, dikonfirmasi usai rapat membenarkan, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sudah menganggarkan Rp 1,6 triliun untuk pembangunan “Giant Sea Wall”. “Sudah (dianggarkan),” kata dia singkat.

Chairul mengatakan, selain berfungsi untuk melindungi DKI Jakarta dari banjir, dinding raksasa ini juga bisa berfungsi sebagai pusat air baku bagi DKI Jakarta. “Dengan adanya air baku di Giant Sea Wall ini, nanti Pemerintah DKI bisa melakukan pelarangan pengambilan air tanah secara berlebihan. Dengan begitu turunnya tanah di wilayah DKI ini juga bisa dihentikan,” imbuh dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek NCICD meliputi dua hal. Selain pembangunan tanggul, proyek ini juga menggarap reklamasi pulau. Rencananya, akan ada 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com