Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan di Dunia Maya Kian Berbahaya

Kompas.com - 24/10/2014, 17:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kian berkembangnya penggunaan internet di Indonesia menjadi peluang bagi pelaku kriminal mencari mangsa. Ancaman kejahatan di dunia maya atau cyber crime kian marak dengan terus berjatuhannya para korban. Polda Metro Jaya menerima puluhan laporan kasus kejahatan di dunia maya setiap bulannya.

Polisi beberapa kali mengungkap berbagai kasus penipuan yang didahului dengan mencegat percakapan e-mail korban. Dalam beberapa pekan terakhir, Polda Metro Jaya mengungkap kasus dengan modus seperti itu dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha mengatakan, kejahatan melalui internet perlu diwaspadai karena korban terus berjatuhan. ”Pengguna internet harus lebih hati-hati dan waspada,” kata Duha, di Jakarta, Kamis (23/10).

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, kejahatan lewat internet yang dilaporkan ke Subdit Cyber Crime mencapai 601 kasus pada 2013 atau sekitar 50 kasus per bulan. ”Untuk saat ini, kami bisa menerima sekitar 70 kasus per bulan,” kata Duha.

Kasus yang beberapa waktu terakhir diungkap jajaran Polda Metro Jaya di antaranya penipuan yang dilakukan warga Nigeria dibantu warga Indonesia terhadap PT AP dan PT BE. Pelaku mencegat percakapan e-mail dua perusahaan yang tengah bertransaksi. Pelaku DS, warga Nigeria yang masih buron, memalsukan e-mail kedua perusahaan itu. Kedua perusahaan itu merasa tengah berkomunikasi dengan mitranya, padahal dengan tersangka sehingga mereka bersedia saat diminta mentransfer uang senilai miliaran rupiah.

”Warga Nigeria ini memanfaatkan warga Indonesia, biasanya perempuan, untuk diperistri guna mencari rekening buat menampung hasil penipuan,” kata Duha. Para pelaku melakukan e-mail sniffing dengan memakai tool atau software untuk mengendus aliran lalu lintas data keluar dan masuk komputer yang terhubung ke jaringan.

Kasus lain adalah ditangkapnya warga Nigeria, AO alias Az, oleh jajaran Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum karena menipu perusahaan di Rusia, Ghips Biruinta, hingga senilai Rp 3,7 miliar. Pelaku mengirim e-mail seolah-olah dari Top Glove, perusahaan Malaysia yang bekerja sama dengan perusahaan Ghips, meminta pembayaran atas transaksi sejumlah barang. Pelaku bekerja sama dengan warga Indonesia yang berperan menampung uang hasil penipuan.

Selain penipuan lewat e-mail, kasus yang ditangani Polda di antaranya penipuan di media sosial, pornografi anak, hingga pencurian data. Duha mengimbau pengguna internet untuk lebih hati-hati dan waspada. ”Pastikan jika bertransaksi lewat e-mail agar mengecek atau mengonfirmasi. Jika membeli barang online, beli dari perusahaan yang sudah terkenal atau familier. Agar lebih pasti, lakukan transaksi COD (cash on delivery),” katanya. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com